widget

Sabtu, 10 Januari 2015

KONSEP DASAR KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)


 A.    Pengertian KTSP
KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (kurikulum 2004).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, lahir dari semangat otonomi daerah, dimana urusan pendidikan tidak semuanya tanggung jawab pusat, akan tetapi sebagian menjadi tanggung jawab daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau model pengembangan KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang bersifat desentralistik.
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasa 1, Ayat15), dijelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama, sebagai kurikulum yang bersifat operasional, maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun pemerintah secara nasional. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada pengembangan kurikulum muatan lokal, yakni kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai dengan minat siswa. Jumlah jam Pelajaran kedua aspek tersebut ditentukan oleh pemerintah.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP, dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undang-Undang No. Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Misalnya, ketika standar isi mengharuskan siswa mempelajari masalah transfortasi, maka para pengembang KTSP di suatu daerah akan berlainan dengan daerah lain. Pengembang KTSP di jawa misalkan akan mengembangkan isi kurikulum tentang transportasi darat, sedangkan di kalimatan akan banyak membahas transportasi air/sungai. Dengan demikian, walapun topik yang dikaji mungkin sama secara nasional akan tetapi materi/ isi dari topik tersebut mungkin akan lain.
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keluwesaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalkan dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran dalam menentukan evaluasi yang dilakukan termasuk dalam menentukan berapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus dipelajari siswa agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai.

B.     Tujuan KTSP
Menurut Mulyasa (2010:22) Secara umum tujuan di terapkannya ktsp adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembambaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secarapartisifatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan di terapkannya KTSP adalah untuk :
1.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melaluipengambilan keputusan bersama.
3.    Meningkatkan kompetisi yang sehat antara satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagai berikaut:
1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sendiri sehingga ia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya
3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah
4.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transpransi dan demograsi yang sehat serta lebih efisien.
5.      Sekolah lebih bertanggung jawab tentang mutu pendidikan
6.      Sekolah bisa melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah yang lain
7.      Sekolah dapatdengan cepat merespon aspirasi masyarakat.

A.  Landasan Pengembangan KTSP

1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Dalam undang-undang sisdiknas tersebut dikemukakan bahwa
standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara
berencana dan berkala. Standar nasional pendidikan digunakan
sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Pengembangan
standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan
pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan
standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.

2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005.
Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 adalah peraturan
tentang standar nasional pendidikan (SNP). SNP merupakan kriteria
minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum negara
kesatuan republik Indonesia (NKRI). Dalam peraturan tersebut
dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

3.    Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006.
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006
mengatur tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah yang selanjutnya disebut standar isi, mencakup lingkup
materi minimal dan tingkat kompetensi lulusan minimal untuk
mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.

4.    Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006.
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 tahun 2006
mengatur standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar
dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
menentukan kelulusan peserta didik. Standar kompetensi lulusan
meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan
dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok
mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata
pelajaran, yang akan bermuara pada kompetensi dasar.

5.    Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006.
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2006
mengatur tentang pelaksanaan standar kompetensi lulusan (SKL) dan
standar isi (SI). Dalam peraturan ini dikemukakan bahwa satuan
pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai
kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.

B.     Karakteristik KTSP
Pengertian kurikulum dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, yakni kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kurun waktu tertentu, kurikulum sebagai seluruh aktivitas siswa untuk memperoleh pengalaman, serta kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran. Demikian juga dilihat dari desainnya, kurikulum terdiri dari 4 desain, yakni kurikulum  disiplin ilmu atau yang dikenal dengan kurikulum subjek akademis, kurikulum pengembangan individu yang sering kita kenal dengan kurikulum humanistik, kurikulum berorientasi pada kehidupan masyarakat atau yang kita kenal dengan rekonstruksi sosial serta kurikulum teknologis.
Dihubungkan dengan konsep dasar dan desain kurikulum di atas, maka KTSP memliki semua unsur tersebut yang  sekaligus merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni :
1.      Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari pertama, struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata  pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran seperti yang di ukur dari hasil Ujian Nasional.
2.    KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menentukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya CTL, inkuiri, pembelajaran fortopolio dan lain sebagainya.
3.    KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik dan lingkungan.
4.    KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dpat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.


C.    Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

1.      Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik, dan Lingkungannya.
KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.      Beragam dan Terpadu
kurikulum memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta mengadat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum ini meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, mjuatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam berkaitan dan kesinambungan yang bermakna.

3.      Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfatakan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.      Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalmnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.

5.      Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.      Belajar Sepanjang Hayat
Belajar diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembanagan manusia seutuhnya.

7.      Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membagung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan moto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

D.    Kelebihan dan Kelemahan KTSP
1.      Kelebihan KTSP
a.   Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum damasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum diseluruh Indonesia, tidak melihat situasi riil dilapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
b.  Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan local yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
c.   KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa. KTSP menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling membutuhkan siswanya. Sebagai contoh sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih menfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
d. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen. Dengan diberlakukannya KTSP beban belajar siswa berkurang karena KTSP lebih sederhana. Tetapi tetap memberikan tekanan bagi perkembangan siswa. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Sehingga suasana yang tercipta pun terkesan sangat formal. Akibat yang lebih jauh lagi dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Hal ini dirasakan oleh siswa SD yang masih anak-anak dan mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya secara alami.
e.   KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.

2.      Kelemahan kurikulum 2006 (KTSP)
a.     Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru. Sebagian guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan KTSP. Selain itu juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreatifitas guru.
b.    Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi pelaksaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang lainnya.
c.     Masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan. Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.

1 komentar:

  1. terima kasih, post anda sangat membantu.

    kunjungi juga blog saya : http://cerbungsite.wordpress.com

    BalasHapus