A. Rasionalisasi kurikulum
2013
Rasionalisasi adalah usaha untuk
meningkatkan sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun produksi. Dalam hal
ini rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk meningkatkan kualitas
pendidikan yang ada.
Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah
usaha untuk meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang
dilakukan untuk menigkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah
perubahan mendasar pada kurikulum.
Kurikulum 2013 rencananya akan
mengurangi beban belajar siswa SD melalui penghapusan IPA dan IPS
sebagai mata pelajaran dan mengintegrasikannya ke pelajaran matematika. Selain
itu juga upaya pemaksimalan pembentukan karakter siswa melalui pendidikan dan
pengajaran. Alasan yang mendasarinya berdasarkan pehamaman dan analisis penulis
adalah sebagai berikut :
1.
Usia anak adalah usia
bermain jadi tidaklah baik menjejali mereka dengan materi yang terlalu banyak .
menjejali dan memaksakannya adalah upaya merampas dunia mereka dan menggantinya
dengan dunia lain.
2.
Pembentukan karakter
sangat baik dilakukan di usia SD dan terus berlanjut ke jenjang yang lebih
tinggi. Usia SD adalah usia labil, dimana usia yang sangat perlu banyak
mengenal nilai-nilai di masyarakat untuk diinternalisasikan dalam tingkahlaku
kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu pendidikan di SD mestinya
memprioritaskan dan mengembangkan pendidikan karakter melalui kurikulum dan
yang melingkupinya seperti aturan dan kebudayaan di sekolah, kegiatan
ekstrakurikuler yang relevan, dan lain-lain.
3.
Mata pelajaran yang
terlalu banyak menyebabkan guru sebagai pioner pendidikan hanya berfokus pada
ketercapaian standar minimal tiap kompetensi yang notabene hanya berwarna
kognitif dan psikomotorik.
4.
Pengintegrasian mata
pelajaran IPA dan IPS pada mata pelajaran matematika akan memberikan dampak
positif bagi pandangan siswa terhadap matematika dan hakekat matematika itu
sendiri yakni matematika berhubungan dengan di dunia nyata yakni di lingkungan
Alam dan social, bahwa matematika itu memiliki kegunaan dan fungsi disana.
5.
Penghapusan mata
pelajaran IPA dan IPS di Sekolah Dasar, bukan bermaksud tidak mengajarkannya
melainkan hanya menundanya sebagai mata pelajaran formal dan nantinya diajarkan
pada tingkat pendidikan yang dianggap paling relevan dan sesuai
6.
Tidak perlu menjejali
siswa dengan mata pelajaran berserta materinya yang terlalu banyak. Yang paling
terpenting di usia mereka adalah membekali mereka dengan wawasan yang
sesuai , meningkatkan kemampuan mereka untuk belajar yakni kemampuan bernalar
melalui matematika realistik, bahasa, dan yang lainnya, serta menanamkan
nilai-nilai karakter dan berusaha mengembangkannya.
7.
Berdasarkan penelitan,
anak yang memaksakan dengan memaksimalisasi kemampuannya di usia SD terhadap
materi yang terlalu banyak pada umumnya akan melemah di usia kerja atau mendekati
kerja. Padahal usia kerja atau mendekati kerja adalah usia produktif yakni usia
yang paling efektif dan baik untuk lebih mengeksplorasi kemampuan dan
mengembangkannya yang nantinya bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
B. Alasan rasional perubahan
kurikulum 2013
Ada
beberapa hal menurut para ahli alasan rasional perubahan kurikulum 2013 yaitu:
1.
Perbaikan metodologi. Penerapan metodologi pendidikan yang
tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian, namun pendidikan menyeluruh
yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap
budaya-bahasa Indonesia.
2.
Penataan ulang kurikulum sekolah.
Dibagi menjadi kurikulum tingkat
nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong
penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia.
3.
Kurikulum mata pelajaran diintegraiskan dalam kompetensi
inti yang sama antara satu mata pelajaran dan mata pelajaran lain.
Ada empat tuntutan standar kompetensi lulusan yaitu KI
1 tentang kecerdasan spiritual keagmaan yang dianut, KI 2 memiliki kompetensi
sosial yang baik, KI 3 memiliki pengetahuan yang mumpuni dan KI4 memiliki skil
/keterampilan. Sehingga siapapun gurunya, apapun mata pelajaran yang diajarkan
harus menghasilkan siswa yang memiliki ketaatan beragama, mampu bersosial
dengan baik, memiliki kecerdasan dan memiliki keterampilan dan kecakapan hidup.
4.
Hasil penelitian dan kajian kurikulum tingkat satuan
pendidikan pada kurikulum 2006 yang memberikan otonomi sepenuhnya kepada
sekolah, ternyata hampir tidak ada sekolah yang mampu mengembangkan kurikulum
sendiri, yang ada hanyalah copypaste kurikulum nasional yang ditawarkan BSNP.
5.
Alasan rasionalnmya ditemukan beberapa peserta didik yang
memilki nilai tinggi akan tetapi sikap dan perlakunya tidak mencerminkan
seorang siswa, sekolah harus memiliki keberanian untuk tidak meluluskannya.
6.
Pada kurikulum 2006,sikap dan karakter yang diinginkan dalam
pembelajaran hanya bersifat sisipan atau diselipkan, maka di kurikulum 2013
ditampakkan secara nyata dan dituntut menjadi standar kompetensi lulusan.
Kurikulum
2013 ini adalah usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan melalui kurikulum
ini merupakan kelanjutan yang dilakukan atas rentetan kurikulum sebelumnya.
Perbedaan yang mendasar adalah sistem pembelajarannya, perencanaan pembelajarannya,
dan penilainnya. Kurikulum ini menghadirkan sistem pembelajaran yang
mengedepankan proses dari pada hasil, komponen RPP yaitu standar kompetensi
dihilangkan namun secara tersirat akan tergambar dalam RPP yang dibuat.
Kurikulum sebelumnya yang secara
pragmatis pengetahuan adalah tujuan utama dalam penguasaan yang harus dimiliki
peserta didik, sementara pada Kurikulum 2013, sikap (atitude) di SD lebih
dominan, skil hanya sedikit dan pengetahuan sangat sedikit, di SMP , sikap
(atitude) masih dominan, skill sedikit ditambah, dan pengetahuan sedikit lebih
banyak dari SD, sedangkan di SMA/SMK, antara atitude, skill dan pengetahuan
relatif sama perbandingannya.
Kurikulum dalam pendidikan yang berbasis
pada kompetensi yang mengarahkan peserta didik menjadi: manusia berkualitas
yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, warga Negara
yang demokratis dan bertanggung jawab merupakan suatu keharusan dikembangkan
sesuai kebutuhan.
Kurikulum 2013 adalah sebuah terobosan
baru di dunia pendidikan Indonesia saat ini. Kurikulum ini lahir karena banyak
kalangan menilai bahwa kurikulum KBK dan KTSP belum bisa memberikan arah
pendidikan seperti yang di harapkan. Dalam kurikulum sebelumnya pendidikan
lebih dititik beratkan pada pengembangan kognitif sedangkan afektif dan
psikomotor dianggap belum memadai. Hal ini ditandai dengan banyaknya terjadi
pelanggaran dan berbagai macam ketimpangan dalam kehidupan bangsa ini. Kuropsi
meraja lela di kalangan birokrasi pemerintahan. Tawuran dan kenakalan remaja
lainnya juga tidak kurang membuat pemimpin bangsa ini repot.
Dari fenomena ini lahirlah ide baru
mengembangkan sebuah formulasi kurikulum baru yang menyeimbangkan antara
kognitif, afektif dan psikomotor. Kurikulum 2013 dirancang untuk menjawab
tantangan ini. Dalam pelaksaan proses belajar mengajar, materi yang di ajarkan
harus dikaitkan dengan kehidupan nyata sehingga pemberlajaran dianggap bermakna
dan bermanfaat. Dalam materi diklat kali ini yang disampaikan tentang kurikulum
2013 ada 5 materi yaitu rasionalisasi kurikulum, elemen perubahan, konsep
pendekatan saentific, penilaian autentik dan penilaian autentik dalam
pembelajaran matematika. Setelah membaca presentasi sekilas sudah ada bayangan
di benak kita walau masih banyak harus mengulang membaca untuk dapat memahami.
Tantangan pelaksanaan kurikulum 2013
adalah minimnya waktu sosialisasi dan pelatihan implementasi yang diberikan
kepada guru pelaksana kurikulum 2013 tersebut. Masih banyaknya guru yang belum
mampu menggunakan TIK dalam pembelajaran sehingga harapan perubahan yang
digaungkan kurikulum ini belum begitu jelas dalam pelaksanaanya.
Saran untuk semua pemangku kepentingan
semoga pelaksanaan kurikulum ini benar dengan niat untuk merubah protret
pendidikan di Negara ini. Jangan menjadikan pendidikan sebagai senjata politik
suatu kelompok atau golongan. Bekalilah guru yang melaksanakan kurikulum ini
dengan pengetahuan tentang implementasi kurikulum ini dengan bekal yang cukup
bukan hanya untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan untuk memenuhi tagihan
dari para wakil rakyat yang telah menyetujui pelaksanaan kurikulum ini.
