widget

Minggu, 11 Januari 2015

RASIONALISASI KURIKULUM 2013


  A.  Rasionalisasi kurikulum 2013
Rasionalisasi adalah usaha untuk meningkatkan sesuatu baik itu kualitas pendidikan maupun produksi. Dalam hal ini rasionalisasi yang kita bahas adalah usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada.
Rasionalisasi kurikulum 2013 adalah usaha untuk meningkatkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Usaha yang dilakukan untuk menigkatkan sistem pendidkan di Indonesia saat ini adalah perubahan mendasar pada kurikulum.
Kurikulum 2013 rencananya akan mengurangi  beban belajar siswa SD melalui penghapusan  IPA dan IPS sebagai mata pelajaran dan mengintegrasikannya ke pelajaran matematika. Selain itu juga upaya pemaksimalan pembentukan karakter siswa melalui pendidikan dan pengajaran. Alasan yang mendasarinya berdasarkan pehamaman dan analisis penulis adalah sebagai berikut :
1.        Usia anak adalah usia bermain jadi tidaklah baik menjejali mereka dengan materi yang terlalu banyak . menjejali dan memaksakannya adalah upaya merampas dunia mereka dan menggantinya dengan dunia lain.
2.        Pembentukan karakter sangat baik dilakukan di usia SD dan terus berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi.  Usia SD adalah usia labil, dimana usia yang sangat perlu banyak mengenal nilai-nilai di masyarakat untuk diinternalisasikan dalam tingkahlaku kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu pendidikan di SD mestinya memprioritaskan dan mengembangkan pendidikan karakter melalui kurikulum dan yang melingkupinya seperti aturan dan kebudayaan di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler yang relevan, dan lain-lain.
3.        Mata pelajaran yang terlalu banyak menyebabkan guru sebagai pioner pendidikan hanya berfokus pada ketercapaian standar minimal tiap kompetensi yang notabene hanya berwarna kognitif dan psikomotorik.
4.        Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS pada mata pelajaran matematika akan memberikan dampak positif bagi pandangan siswa terhadap matematika dan hakekat matematika itu sendiri yakni matematika berhubungan dengan di dunia nyata yakni di lingkungan Alam dan social, bahwa matematika itu memiliki kegunaan dan fungsi disana.
5.        Penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS di Sekolah Dasar, bukan bermaksud tidak mengajarkannya melainkan hanya menundanya sebagai mata pelajaran formal dan nantinya diajarkan pada tingkat pendidikan yang dianggap paling relevan dan sesuai
6.        Tidak perlu menjejali siswa dengan mata pelajaran berserta materinya yang terlalu banyak. Yang paling terpenting di usia mereka adalah membekali  mereka dengan wawasan yang sesuai , meningkatkan kemampuan mereka untuk belajar yakni kemampuan bernalar melalui matematika realistik, bahasa, dan yang lainnya, serta menanamkan nilai-nilai karakter dan berusaha mengembangkannya.
7.        Berdasarkan penelitan, anak yang memaksakan dengan memaksimalisasi kemampuannya di usia SD terhadap materi yang terlalu banyak pada umumnya akan melemah di usia kerja atau mendekati kerja. Padahal usia kerja atau mendekati kerja adalah usia produktif yakni usia yang paling efektif dan baik untuk lebih mengeksplorasi kemampuan dan mengembangkannya yang nantinya bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.


B.  Alasan rasional perubahan kurikulum 2013
Ada beberapa hal menurut para ahli alasan rasional perubahan kurikulum 2013 yaitu:
1.        Perbaikan metodologi. Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian, namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia.
2.        Penataan ulang kurikulum sekolah. Dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia.
3.        Kurikulum mata pelajaran diintegraiskan dalam kompetensi inti yang sama antara satu mata pelajaran dan mata pelajaran lain. Ada empat  tuntutan standar kompetensi lulusan yaitu KI 1 tentang kecerdasan spiritual keagmaan yang dianut, KI 2 memiliki kompetensi sosial yang baik, KI 3 memiliki pengetahuan yang mumpuni dan KI4 memiliki skil /keterampilan. Sehingga siapapun gurunya, apapun mata pelajaran yang diajarkan harus menghasilkan siswa yang memiliki ketaatan beragama, mampu bersosial dengan baik, memiliki kecerdasan dan memiliki keterampilan dan kecakapan hidup.
4.        Hasil penelitian dan kajian kurikulum tingkat satuan pendidikan pada kurikulum 2006 yang memberikan otonomi sepenuhnya kepada sekolah, ternyata hampir tidak ada sekolah yang mampu mengembangkan kurikulum sendiri, yang ada hanyalah copypaste kurikulum nasional yang ditawarkan BSNP.
5.        Alasan rasionalnmya ditemukan beberapa peserta didik yang memilki nilai tinggi akan tetapi sikap dan perlakunya tidak mencerminkan seorang siswa, sekolah harus memiliki keberanian untuk tidak meluluskannya.
6.        Pada kurikulum 2006,sikap dan karakter yang diinginkan dalam pembelajaran hanya bersifat sisipan atau diselipkan, maka di kurikulum 2013 ditampakkan secara nyata dan dituntut menjadi standar kompetensi lulusan.

Kurikulum 2013 ini adalah usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan melalui kurikulum ini merupakan kelanjutan yang dilakukan atas rentetan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang mendasar adalah sistem pembelajarannya, perencanaan pembelajarannya, dan penilainnya. Kurikulum ini menghadirkan sistem pembelajaran yang mengedepankan proses dari pada hasil, komponen RPP yaitu standar kompetensi dihilangkan namun secara tersirat akan tergambar dalam RPP yang dibuat.
Kurikulum sebelumnya yang secara pragmatis pengetahuan adalah tujuan utama dalam penguasaan yang harus dimiliki peserta didik, sementara pada Kurikulum 2013, sikap (atitude) di SD  lebih dominan, skil hanya sedikit dan pengetahuan sangat sedikit, di SMP , sikap (atitude) masih dominan, skill sedikit ditambah, dan pengetahuan sedikit lebih banyak dari SD, sedangkan di SMA/SMK, antara atitude, skill dan pengetahuan relatif sama perbandingannya.
Kurikulum dalam pendidikan yang berbasis pada kompetensi yang mengarahkan peserta didik menjadi: manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab merupakan suatu keharusan dikembangkan sesuai kebutuhan.
Kurikulum 2013 adalah sebuah terobosan baru di dunia pendidikan Indonesia saat ini. Kurikulum ini lahir karena banyak kalangan menilai bahwa kurikulum KBK dan KTSP belum bisa memberikan arah pendidikan seperti yang di harapkan. Dalam kurikulum sebelumnya pendidikan lebih dititik beratkan pada pengembangan kognitif sedangkan afektif dan psikomotor dianggap belum memadai. Hal ini ditandai dengan banyaknya terjadi pelanggaran dan berbagai macam ketimpangan dalam kehidupan bangsa ini. Kuropsi meraja lela di kalangan birokrasi pemerintahan. Tawuran dan kenakalan remaja lainnya juga tidak kurang membuat pemimpin bangsa ini repot.
Dari fenomena ini lahirlah ide baru mengembangkan sebuah formulasi kurikulum baru yang menyeimbangkan antara kognitif, afektif dan psikomotor. Kurikulum 2013 dirancang untuk menjawab tantangan ini. Dalam pelaksaan proses belajar mengajar, materi yang di ajarkan harus dikaitkan dengan kehidupan nyata sehingga pemberlajaran dianggap bermakna dan bermanfaat. Dalam materi diklat kali ini yang disampaikan tentang kurikulum 2013 ada 5 materi yaitu rasionalisasi kurikulum, elemen perubahan, konsep pendekatan saentific, penilaian autentik dan penilaian autentik dalam pembelajaran matematika. Setelah membaca presentasi sekilas sudah ada bayangan di benak kita walau masih banyak harus mengulang membaca untuk dapat memahami.
Tantangan pelaksanaan kurikulum 2013 adalah minimnya waktu sosialisasi dan pelatihan implementasi yang diberikan kepada guru pelaksana kurikulum 2013 tersebut. Masih banyaknya guru yang belum mampu menggunakan TIK dalam pembelajaran sehingga harapan perubahan yang digaungkan kurikulum ini belum begitu jelas dalam pelaksanaanya.
Saran untuk semua pemangku kepentingan semoga pelaksanaan kurikulum ini benar dengan niat untuk merubah protret pendidikan di Negara ini. Jangan menjadikan pendidikan sebagai senjata politik suatu kelompok atau golongan. Bekalilah guru yang melaksanakan kurikulum ini dengan pengetahuan tentang implementasi kurikulum ini dengan bekal yang cukup bukan hanya untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan untuk memenuhi tagihan dari para wakil rakyat yang telah menyetujui pelaksanaan kurikulum ini.

KONSEP DASAR KURIKULUM 2013


 A.   Pengertian Dan Latar Belakang Penetapan Kurikulum
Karateristik kurikulum 2013, Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum curikulum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru, hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya, Kurikulum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Perubahan mendasar adalah dikuruanginya beberapa mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP, serta dihilangkannya sistem penjurusan pada jejang atau tingkat satuan pendidikan SMA, jadi nanti tidak akan adalah lagi kasta terbaik dan kasta nomor 2 (pembuangan) seperti yang terjadi pada saat ini, yang katanya jurusan IPA itu favorit, anaknya pintar-pintar, sedangkan jurusan IPS dan bahasa itu nomor dua, jurusan “pembuangan” anaknya pada bandel-bandel. Kurikul 2013 sendiri akan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013 – 2014.
Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945 hingga kurukulum tahun 2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum. Untuk memperbaiki kekurangan yang ada, maka disusunlah kurikulum yang baru yang diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia akan senantiasa berkembang maupun berubah sesuai yang disebutkan sebelumnya.
Adanya kesenjangan dari pelaksanaan KTSP maka disusunlah kurikulum 2013 yang diharapkan dengan tersusunnya kurikulum 2013 dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Karena kurikulum 2013 kurikulum yang sedang dalam tahapan perencanaan pemerintah, karena ini merupakan perbaikan dari struktur KTSP. Karakteristik yang paling menonjol dari kurikulum 2013 adalah mengajarnya menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif, jumlah pelajaran bisa dikurangi dari 10 menjadi 6 mata pelajaran, namun jumlah waktunya akan ditambah, sedikitnya adalah 4 jam pelajaran dalam waktu seminggu. Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013 adalah  dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas dan  beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
Penyempurnaan pola fikir perumusan kurikulum
KBK 2004/KTSP 2006
KURIKULUM 2013
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari standar isi.
Standar kopetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan 
Standar isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran), Yang dirincikan menjadi standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentukj pengetahuan.
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, ketrampilan, dan  pengetahuan
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
Mata pelajaran lepas 1 dengan yang lain, seperti sekumpulan  mata pelajaran terpisah.
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).

     Dalam kerangka inilah perlunya pengembangan kurikulum 2013, untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks.
Bebagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan kebangkitan industry kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, inpestasi dan transformasi pada sektor pendidikan, serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Untuk menghadapi tantangan tersebut kurikulum harus mampu membekali peserta didik dengan berbagai kompetensi. Kompetensi yang diperlukan dimasa depan sesuai dengan pengembangan global antara lain :
1.             Kemampuan berkomunikasi
2.             Kemampuan berpikir jernih dan kritis
3.             Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
4.             Kemampuan menjadi warga Negara yang bertanggung jawab
5.             Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda
6.             Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
7.             Memiliki minat luas dalam kehidupan
8.             Memiliki kesiapan untuk bekerja
9.             Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat atau minatnya
10.         Memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.  

Terkait dengan pengembangan kurikulum 2013, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu:
1.     Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
2.      Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
3.      Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4.      Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
Adapun komponen-komponen pengembangan kurikulum, yaitu:
1.      Komponen tujuan
2.      Komponen Isi
3.      Komponen metode
4.      Komponen evaluasi

B.     Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, konseptual sebagai berikut:
1.      Landasan Filosofis
Landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan. landasan filosofi adalah landasan yang berdasarkan filsafat sesuai dengan sifatnya maka landasan filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi mengenai kehidupan dan dunia 
a.       Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b.      Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
2.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan mengenai hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenangan pendidikan adalah hidup.
a.       RPJMM 2010-2014 Sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum.
b.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
n.      INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan Nasional, Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
3.      Landasan Konseptual
a.       Relevansi pendidikan (link and match)
b.      Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter.
c.       Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
d.      Pembelajaran aktif (Student  active learning)
e.       Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh.