A. Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. McAshan (1981:
45) mengemukakan bahwa kompetensi “ ia a
knowledge, skill, and abilities or capabilities tahat a person achieves, which
become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily
performe particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam
hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemempuan
yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga
ia dapat melakukan perilaku-prilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya.
Finch & Crunkilton (1979: 222) mengartikan kompetensi sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang
diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukan bahwa
kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus
dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran
sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Untuk itu, kurikulum menuntut kerjasama
yang baik antara pendidikan dan dunia kerja, terutama dalam mengindentifikasi
dan menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada peserta didik
disekolah.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian
rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu
pada pengalaman langsung. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang
berdasarkan pertimbangan yang subjektif.
Gordon
(1988: 109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep
kompetensi sebagai berikut:
1.
Pengetahuan (Knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang
kognitif.. Misalnya, seorang guru mengetahui cara identifikasi kebutuhan belajar
dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap
peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.
Pemahaman (Understending) yaitu kedalaman kognitif
dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya, seorang guru yang akan
melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik
dan kondisi peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif
dan efisien.
3.
Kemampuan (Skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh
individu untuk melakukan tugas dan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk
member kemudahan belajar kepada peserta didik.
4.
Nilai (Value) adalah suatu standar perilaku
yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
Misalnya standar perilaku guru dalam suatu pembelajaran kejujuran, keterbukaan,
demokratis, dll.
5.
Sikap (Attitude) yaitu perasaan (senang tidak
senang suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari
luar. Misalnya reaksi terhadap kritis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan
upah/gaji dsb.
6.
Minat (Interest) adalah kecenderungan seseorang
untuk melakukan suatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau
melakukan sesuatu.
Berdasarkan pengertian
komponen-komponen diatas, KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum
yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta
didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan
untuk mengembangkan pengetahuan, pengalaman, nilai, sikap dan minat peserta
didik agar dapat melakukan suatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan
keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK menuntut guru yang berkualitas
dan profesional untuk melakukan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan.
Kay (1977) mengemukakan
bahwa pendidikan berbasis kompetensi merupakan “ an approach to instruction trust aims to teach each student the basic
knowledge, skill, attitudes, and values essential to competence”. Kompetensi
selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran
“mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan. Dengan demikian
perbuatan tersebut disimpulkan bahwa kompetensi merupakan indikator yang
menunjuk pada perbuatan yang biasa diamati dan sebagai konsep yang mencakup
aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap serta tahap-tahap
pelaksanaannya secara utuh. Paling tidak terdapat tiga landasan teoritis yang
mendasari kurikulum berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari
pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Kedua, pengembangan
belajar konsep tuntas (mastery learning)
atau belajar sebagai penguasaan( learning
for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa
dengan system pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari
semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik. Ketiga, pendefinisian
kembali terhadap bakat dalam kaitan ini Hall (1989) menyatakan bahwa setiap
peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan
waktu yang cukup.
Ashan (1981)
mengemukakan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi yaitu,
1.
Kompetensi yang
ingin dicapai merupakan pernyataan tujuan (goal
statement) yang hendak diperoleh peserta didik menggambarkan hasil belajar
peserta didik (learning outcomes)
pada aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap.
2.
Strategi
mencapai komponen adalah upaya untuk membantu peserta didik dalam menguasai
kompetensi yang di tetapkan, misalnya membaca, menulis, dll.
3.
Evaluasi
merupakan kegiatan penilaian terhadap pencapaian kompetensi bagi setiap peserta
didik.
B. Karaktersistik
Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK)
Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai
spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian
kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran.
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karaktersistik
sebagai berikut:
1.
Menekankan pada
keterampilan kompetensi siswa baik individu maupun klasikal.
2.
Berorientasi
pada hasil belajar ( learning outcomes)
dan keberagaman.
3.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi syarat
edukatif.
5.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat
diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1. System
belajar dengan modul
KBK menggunakan modul sebagai system pembelajaran.
Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian
pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancanga secara sistematis untuk
membantu peserta didik mencapai tujuan belajar.
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu
satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan
terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman prenggunaan
untuk para guru. Tujuan utama system modul adalah untuk meningkatkan efesiensi
dan efektivitas pembelajaran disekolah baik waktu, dana, fasilitas, maupun
tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
Pembelajaran
system modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.
Setipa modul
memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus
dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukannya, dan sumber belajar apa
yang harus digunakan.
b.
Modul merupakan
pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak
mungkin karakteristik peserta didik.
c.
Pengalaman
belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan
pembelajaran seefektif dan seefesien mungkin.
d.
Materi
pembelajaran di sajikan secara logis dan sistematis.
e.
Setiap modul
memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik.
Pada umumnya sebuah modul terdiri atas beberapa
komponen sebagai berikut:
a.
Lembar kegiatan
peserta didik
b.
Lembar kerja
c.
Kunci lembar
kerja
d.
Lembar soal
e.
Lembar jawaban,
dan
f.
Kunci jawaban.
Berbagai
komponen tersebut selanjutnya dikemas dalam format modul sebagai berikut:
a.
Pendahuluan.
Bagian ini berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang akan dicapai setelah belajar.
b.
Tujuan
pembelajaran. Bagian ini berisi tujuan-tujuan pembelajaran khusus yang harus
dicapai oleh setiap peserta didik setelah mempelajari modul.
c.
Tes awal. Tes
ini berguna untuk menetapkan posisi peserta didik, dan mengetahui kemampuan
awalnya, untuk mengetahui dari mana ia harus memulai belajar.
d.
Pengalaman
belajar. Bagian ini merupakan rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran
khusus yang berisi sejumlah materi diikuti penilaian formatif.
e.
Sumber belajar.
Pada bagian ini disajikan tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri
dan digunakan peserta didik.
f.
Tes akhir. Tes
akhir ini instrumennya sama dengan isi tes awal.
Tugas utama guru dalam sistem modul adalah
mengorganisasikan dan mengatur proses belajar antara lain.
a.
Menyiapkan
kondisi belajar yang kondusif.
b.
Membantu peserta
didik yang mengalami kesulitan di dalam memahami isi modul atau pelaksanaan
tugas.
c.
Melaksanakan
penelitian terhadap setiap peserta didik.
Beberapa keunggulan dari pembelajaran sistem modul
sebagai berikut:
a.
Berfokus pada
kemampuan individual peserta didik, karena pada hakikatnya mereka memiliki
kemampuan untuk bekerja sendiri dan lebih bertanggung jawab atas
tindakan-tindakannya
b.
Adanya kontrol
terhadap hasil belajar melalui penggunaan standar kompetensi dalam setiap modul
yang harus dicapai oleh peserta didik
c.
Relevansi
kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya
Beberapa kelemahan dari pembelajaran system modul
sebagai berikut:
a.
Penyususn modul
yang baik membutuhkan keahlian tertentu
b.
Sulit menentukan
proses penjadwalan dan kelulusan serta membutuhkan manajemen pendidikan yang
berbeda.
c.
Dukungan
pembelajaran berupa sumber belajar pada umumnya cukup mahal karena peserta
didik harus mencarinya sendiri
2. Menggunakan
keseluruhan sumber belajar
Suatu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas
pembelajaran antara lain belum dimanfaatkanya sumber belajar secara maksimal,
baik oleh guru maupun peserta didik. Dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
guru tidak lagi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran, karena
pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.
a.
Sumber belajar
Secara sederhana sumber belajar dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu
yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam memperoleh sejumlah
informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan dalam proses belajar
mengajar. Dari berbagai sumber belajar yang ada dan mungkin dikembangkan dalam
pembelajaran pada garis besarnya dapat dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1). Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan
secara langsung seperti guru, konselor.
2). Bahan, yaitu suatu yang mengandung pesan
pembelajaran baik yang diniati secara khusus seperti film pendidikan, peta,
grafik, buku dll yang biasa disebut media pengajaran, maupun bahan yang
bersifat umum seperti film keluarga berencana bisa dimanfaatkan untuk
kepentingan belajar.
3). Lingkungan, yaitu ruang dan tempat dimana
sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik.
4). Alat dan
peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan atau memainkan sumber-sumber
lain. Alat dan peralatan untuk produksi misalnya kamera untuk produksi foto
5). Aktivitas, yaitu sumber belajar yang biasanya
merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan
belajar
b. Hakikat
sumber belajar
Pada hakikatnya tidak ada satu sumber belajarpun yang dapat memenuhi
segala macam keperluan belajar mengajar. Dalam keanekaragaman sifat dan
kegunaan sumber belajar, secara umum dapat dirumuskan kegunaannya sebagai
berikut:
1).
Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap proses belajar mengajar yang akan ditempuh
2).
Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk
menelusuri secara lebih teliti menuju pada penguasaan keilmuan secara tuntas
3).
Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan
aspek-aspek bidang keilmuan yang dipelajari
4).
Memeberikan petunjuk dan gambaran kaitan bidang keilmuan yang sedang dipelajari
dengan bidang keilmuan lainnya
5).
Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain dengan
bidang keilmuan tertentu
6).
Menunjukkan berbagai permasalahan yang timbul yang merupakan konsekuensi logis
dalam suatu bidang keilmuan.
c. Cara mendayagunakan sumber
belajar
Dalam kegiatan pembelajaran pemanfaatan sumber belajar seoptimal mungkin sangatlah penting,
karena keefektifan proses pembelajaran ditentukan pula oleh kemampuan peserta
didik dalam mendayagunakan sumber-sumber belajar. Pada umumnya terdapat dua
cara memanfaatkan sumber belajar dalam pembelajaran di sekolah:
1). Membawa sumber belajar ke dalam kelas, misalnya
membawa tape recorder ke dalam kelas
2). Membawa kelas kelapangan dimana sumber belajar
berada, misalnya mengunjungi museum.
d. Pusat
sumber belajar
Pemakaian sumber belajar yang berbeda dan alat peraga yang ada di
sekolah memungkinkan adanya berbagai pola organisasi dan implementasi
kurikulum. Pada beberapa lembaga, pusat sumber belajar (PSB) merupakan bagian
penting bagi pelaksanaan program, dan untuk mencapai tujuan secara optimal. PSB
pada dasarnya memiliki bahan-bahan tertulis, media dan sumber belajar untuk
memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menyelesaikan
tugas-tugas modul dan pengalaman yang berkaitan.
b. Pengalaman
lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk
mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik. Pengalaman lapangan dapat
secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas
dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan ini menguntungkan bagi peserta didik,
terutama bagi tumbuhnya sikap terbuka dan demokratis sebagai dampak dari
pandangan yang bervariasi terhadap kebutuhan mereka.
b.
Strategi belajar
individual personal
KBK mengusahakan strategi belajar individu personal.
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo peserta didik, sedangkan
belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik
bakat, minat, dan kemampuan.
c.
Kemudahan
belajar
Kemudahan belajar pada kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui
kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan,
dan pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran
komunikasi yang dirancang untuk itu seperti radio, televise, video, surat kabar
dll. Dengan tujuan dari tidak bias menjadi bias.
d.
Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan
didalam kelas, dengan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta
didik akan mampu belajar dengan baik dan memeperoleh hasil belajar secara
maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari. Evaluasi dilakukan sesudah
para peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar tertentu tujuan evaluasi
adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh
peserta didik. Hasil evaluasi digunakan intuk menentukan dimana perlu
memerlukan bimbingan dalam mencapai tujuan, sehingga seluruh peserta didik
dapat mencapai tujuan dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar
tuntas).
a. Asumsi belajar tuntas
Belajar tuntas dilandasi oleh dua asumsi. Pertama,
mengatakan bahwa adanya korelasi antara tingkat keberhasilan dengan kemampuan
potensial (bakat). Kedua, apabila pelajaran dilaksanakan secara sistematis,
maka semua peserta didik akan mampu menguasai bahan yang akan disajikan
kepadanya.
b. Strategi
belajar tuntas
Strategi tuntas dapat diterapkan secara tuntas sebagai
upaya meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam level mikro, yaitu
mengembangkan individu dalam proses di kelas.
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran nonbelajar
tuntas terutama dalam hal-hal berikut.
1). Pelaksanaan tes secara teratur untuk memeperoleh
balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiaknosis kemajuan,
2). Peserta didik baru dapat melanjutkan ke tahap
berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya
3). Pelayanan, penyuluhan dan bimbingan terhadap anak
didik gagal mencapai tarap penguasaan penuh, melalui pembelajaran korektif.
C. Asumsi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, asumsi merupakan
parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan.
Sedikitnya terdapat tujuh asumsi yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi,
yaitu:
a.
Banyak sekolah
yang memiliki sedikit guru professional, dan tidak mampu melakukan proses
pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu KBK menuntut kinerja guru yang
professional
b.
Banyak sekolah
yang mengkoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga pengajaran
diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata
pelajaran
c.
Peserta didik
bukanlah kertas putih atau tabung kosong yang ditulisi dan di isi sekehendak
guru, melainkan inividu yang memiliki sejumlah potensi yang perlu di
kembangkan. Dengan menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari
d.
Peserta didik
memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki
potensi tinggi tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja bahkan rendah.
Selain itu cara mereka menghadapi situasi baru berbeda-beda.
e.
Pendidikan membantu
mengkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai
potensi yang dimilikinya secara optimal
f.
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi yang potensial
yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran setiap aspek kepribadian
peserta didik, yang mencerminkan keterampilan dalam kehidupan
Kurikulum
sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada
seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal.
Dalam hal ini tugas guru adalah memberikan kemudahan dan kesempatan belajar
kepada peserta didik untuk menemukan dan menerapkan strategi belajar sesuai
dengan kemampuan dan kecakapan belajar masing-masing.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar