widget

Sabtu, 10 Januari 2015

KONSEP DASAR KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI


A.    Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. McAshan (1981: 45) mengemukakan bahwa kompetensi “ ia a knowledge, skill, and abilities or capabilities tahat a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily performe particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemempuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-prilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Finch & Crunkilton (1979: 222) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Untuk itu, kurikulum menuntut kerjasama yang baik antara pendidikan dan dunia kerja, terutama dalam mengindentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada peserta didik disekolah.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan pertimbangan yang subjektif.
Gordon (1988: 109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:

1.      Pengetahuan (Knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif.. Misalnya, seorang guru mengetahui cara identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap  peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.      Pemahaman (Understending) yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.      Kemampuan (Skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas dan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk member kemudahan belajar kepada peserta didik.
4.      Nilai (Value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam suatu pembelajaran kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll.
5.      Sikap (Attitude) yaitu perasaan (senang tidak senang suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap kritis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji dsb.
6.      Minat (Interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.

Berdasarkan pengertian komponen-komponen diatas, KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pengalaman, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan suatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Kay (1977) mengemukakan bahwa pendidikan berbasis kompetensi merupakan “ an approach to instruction trust aims to teach each student the basic knowledge, skill, attitudes, and values essential to competence”. Kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan. Dengan demikian perbuatan tersebut disimpulkan bahwa kompetensi merupakan indikator yang menunjuk pada perbuatan yang biasa diamati dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Paling tidak terdapat tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Kedua, pengembangan belajar konsep tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan( learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan system pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik. Ketiga, pendefinisian kembali terhadap bakat dalam kaitan ini Hall (1989) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup.
Ashan (1981)  mengemukakan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yaitu,
1.      Kompetensi yang ingin dicapai merupakan pernyataan tujuan (goal statement) yang hendak diperoleh peserta didik menggambarkan hasil belajar peserta didik (learning outcomes) pada aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap.
2.      Strategi mencapai komponen adalah upaya untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompetensi yang di tetapkan, misalnya membaca, menulis, dll.
3.      Evaluasi merupakan kegiatan penilaian terhadap pencapaian kompetensi bagi setiap peserta didik.

B.     Karaktersistik Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK)
Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karaktersistik sebagai berikut:
1.      Menekankan pada keterampilan kompetensi siswa baik individu maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi syarat edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.      System belajar dengan modul
KBK menggunakan modul sebagai system pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancanga secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar.
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman prenggunaan untuk para guru. Tujuan utama system modul adalah untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.

Pembelajaran system modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Setipa modul memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukannya, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
b.      Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
c.       Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefesien mungkin.
d.      Materi pembelajaran di sajikan secara logis dan sistematis.
e.       Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik.
Pada umumnya sebuah modul terdiri atas beberapa komponen sebagai berikut:
a.       Lembar kegiatan peserta didik
b.      Lembar kerja
c.       Kunci lembar kerja
d.      Lembar soal       
e.       Lembar jawaban, dan
f.       Kunci jawaban.
    Berbagai komponen tersebut selanjutnya dikemas dalam format modul sebagai berikut:
a.       Pendahuluan. Bagian ini berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan dicapai setelah belajar.
b.      Tujuan pembelajaran. Bagian ini berisi tujuan-tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai oleh setiap peserta didik setelah mempelajari modul.
c.       Tes awal. Tes ini berguna untuk menetapkan posisi peserta didik, dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk mengetahui dari mana ia harus memulai belajar.
d.      Pengalaman belajar. Bagian ini merupakan rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran khusus yang berisi sejumlah materi diikuti penilaian formatif.
e.       Sumber belajar. Pada bagian ini disajikan tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan peserta didik.
f.       Tes akhir. Tes akhir ini instrumennya sama dengan isi tes awal.
Tugas utama guru dalam sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar antara lain.
a.       Menyiapkan kondisi belajar yang kondusif.
b.      Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan di dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas.
c.       Melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.

Beberapa keunggulan dari pembelajaran sistem modul sebagai berikut:
a.       Berfokus pada kemampuan individual peserta didik, karena pada hakikatnya mereka memiliki kemampuan untuk bekerja sendiri dan lebih bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya
b.      Adanya kontrol terhadap hasil belajar melalui penggunaan standar kompetensi dalam setiap modul yang harus dicapai oleh peserta didik
c.       Relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya

Beberapa kelemahan dari pembelajaran system modul sebagai berikut:
a.       Penyususn modul yang baik membutuhkan keahlian tertentu
b.      Sulit menentukan proses penjadwalan dan kelulusan serta membutuhkan manajemen pendidikan yang berbeda.
c.       Dukungan pembelajaran berupa sumber belajar pada umumnya cukup mahal karena peserta didik harus mencarinya sendiri
2.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar
Suatu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum dimanfaatkanya sumber belajar secara maksimal, baik oleh guru maupun peserta didik. Dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) guru tidak lagi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.
a.       Sumber belajar
Secara sederhana sumber belajar dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam memperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan dalam proses belajar mengajar. Dari berbagai sumber belajar yang ada dan mungkin dikembangkan dalam pembelajaran pada garis besarnya dapat dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1). Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan secara   langsung seperti guru, konselor.
2). Bahan, yaitu suatu yang mengandung pesan pembelajaran baik yang diniati secara khusus seperti film pendidikan, peta, grafik, buku dll yang biasa disebut media pengajaran, maupun bahan yang bersifat umum seperti film keluarga berencana bisa dimanfaatkan untuk kepentingan belajar.
3). Lingkungan, yaitu ruang dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik.
4).  Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan atau memainkan sumber-sumber lain. Alat dan peralatan untuk produksi misalnya kamera untuk produksi foto
5). Aktivitas, yaitu sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar

b. Hakikat sumber belajar
Pada hakikatnya tidak ada satu sumber belajarpun yang dapat memenuhi segala macam keperluan belajar mengajar. Dalam keanekaragaman sifat dan kegunaan sumber belajar, secara umum dapat dirumuskan kegunaannya sebagai berikut:
1). Merupakan pembuka jalan dan pengembangan wawasan terhadap  proses belajar mengajar yang akan ditempuh
2). Merupakan pemandu secara teknis dan langkah-langkah operasional untuk menelusuri secara lebih teliti menuju pada penguasaan keilmuan secara tuntas
3). Memberikan berbagai macam ilustrasi dan contoh-contoh yang berkaitan dengan aspek-aspek bidang keilmuan yang dipelajari
4). Memeberikan petunjuk dan gambaran kaitan bidang keilmuan yang sedang dipelajari dengan bidang keilmuan lainnya
5). Menginformasikan sejumlah penemuan baru yang pernah diperoleh orang lain dengan bidang keilmuan tertentu
6). Menunjukkan berbagai permasalahan yang timbul yang merupakan konsekuensi logis dalam suatu bidang keilmuan.
c.  Cara mendayagunakan sumber belajar
Dalam kegiatan pembelajaran pemanfaatan sumber belajar     seoptimal mungkin sangatlah penting, karena keefektifan proses pembelajaran ditentukan pula oleh kemampuan peserta didik dalam mendayagunakan sumber-sumber belajar. Pada umumnya terdapat dua cara memanfaatkan sumber belajar dalam pembelajaran di sekolah:
1). Membawa sumber belajar ke dalam kelas, misalnya membawa tape recorder ke dalam kelas
2). Membawa kelas kelapangan dimana sumber belajar berada, misalnya mengunjungi museum.
d. Pusat sumber belajar
Pemakaian sumber belajar yang berbeda dan alat peraga yang ada di sekolah memungkinkan adanya berbagai pola organisasi dan implementasi kurikulum. Pada beberapa lembaga, pusat sumber belajar (PSB) merupakan bagian penting bagi pelaksanaan program, dan untuk mencapai tujuan secara optimal. PSB pada dasarnya memiliki bahan-bahan tertulis, media dan sumber belajar untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugas modul dan pengalaman yang berkaitan.
b. Pengalaman lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan ini menguntungkan bagi peserta didik, terutama bagi tumbuhnya sikap terbuka dan demokratis sebagai dampak dari pandangan yang bervariasi terhadap kebutuhan mereka.
b.         Strategi belajar individual personal
KBK mengusahakan strategi belajar individu personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik bakat, minat, dan kemampuan.
c.          Kemudahan belajar
Kemudahan belajar pada kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang dirancang untuk itu seperti radio, televise, video, surat kabar dll. Dengan tujuan dari tidak bias menjadi bias.
d.          Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan didalam kelas, dengan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memeperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari. Evaluasi dilakukan sesudah para peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar tertentu tujuan evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan intuk menentukan dimana perlu memerlukan bimbingan dalam mencapai tujuan, sehingga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
a. Asumsi belajar tuntas
Belajar tuntas dilandasi oleh dua asumsi. Pertama, mengatakan bahwa adanya korelasi antara tingkat keberhasilan dengan kemampuan potensial (bakat). Kedua, apabila pelajaran dilaksanakan secara sistematis, maka semua peserta didik akan mampu menguasai bahan yang akan disajikan kepadanya.
b. Strategi belajar tuntas
Strategi tuntas dapat diterapkan secara tuntas sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam level mikro, yaitu mengembangkan individu dalam proses di kelas.
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran nonbelajar tuntas terutama dalam hal-hal berikut.
1). Pelaksanaan tes secara teratur untuk memeperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiaknosis kemajuan,
2). Peserta didik baru dapat melanjutkan ke tahap berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya
3). Pelayanan, penyuluhan dan bimbingan terhadap anak didik gagal mencapai tarap penguasaan penuh, melalui pembelajaran korektif.

C. Asumsi Kurikulum Berbasis Kompetensi   
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, asumsi merupakan parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Sedikitnya terdapat tujuh asumsi yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
a.       Banyak sekolah yang memiliki sedikit guru professional, dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu KBK menuntut kinerja guru yang professional
b.      Banyak sekolah yang mengkoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga pengajaran diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran
c.       Peserta didik bukanlah kertas putih atau tabung kosong yang ditulisi dan di isi sekehendak guru, melainkan inividu yang memiliki sejumlah potensi yang perlu di kembangkan. Dengan menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
d.      Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi tetapi dalam hal lain mungkin biasa-biasa saja bahkan rendah. Selain itu cara mereka menghadapi situasi baru berbeda-beda.
e.       Pendidikan membantu mengkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal
f.       Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi yang potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran setiap aspek kepribadian peserta didik, yang mencerminkan keterampilan dalam kehidupan
Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal. Dalam hal ini tugas guru adalah memberikan kemudahan dan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk menemukan dan menerapkan strategi belajar sesuai dengan kemampuan dan kecakapan belajar masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar